BANDAR
LAMPUNG (Lampost): Setelah beroperasi sejak 1977, Perum DAMRI memutuskan
berhenti melayani trayek dalam Kota Bandar Lampung per 1 Maret 2012.
Kepala Perum DAMRI Bandar Lampung Suparyan mengatakan pihaknya
mengalihkan DAMRI ke jalur lain.
Pengalihan tersebut, menurut Suparyan, karena kehadiran bus rapid transit
(BRT). Selama ini DAMRI ekonomi dan AC melayani beberapa trayek, yakni
Rajabasa—Tanjungkarang, Tanjungkarang—Sukaraja, dan
Korpri—Tanjungkarang. "Mohon maaf jika selama 35 tahun ini belum
maksimal melayani penumpang," kata Suparyan, Senin (6-2).
Operasional
DAMRI, menurut Asisten II Pemerintah Kota Bandar Lampung Pola Pardede,
diberi waktu hingga 29 Februari 2012. Dengan sisa waktu yang ada,
pihaknya mempersiapkan rute baru DAMRI, sekaligus mengajukan beberapa
trayek yang dapat dilalui. Trayek baru tersebut, antara lain
Kemiling—Panjang, Kemiling—Sukaraja, Rajabasa—Pasar Cimeng,
Panjang—Pasar Cimeng.
Keputusan
DAMRI tersebut, menurut Komisaris Utama Konsorsium BRT Trans-Bandar
Lampung Toni Eka Candra, sekaligus membatalkan perjanjian yang dibuat
pada Desember tahun lalu, antara lain memasukkan DAMRI dalam konsorsium.
"Kami akan lihat komitmennya, sebab ini semua tentu untuk kepentingan
transportasi Bandar Lampung," kata Tony.
Ketua
DPRD Bandar Lampung Budiman A.S. mengapresiasi dukungan DAMRI sebagai
moda transportasi perintis. Sebagai BUMN, DAMRI berhasil memberikan dan
membantu proses transportasi di Kota Tapis Berseri. Langkah DAMRI
mengalihkan jalur dinilai Budiman sesuai aturan. "Namun, BRT harus
menjaga kondusivitas dan kelangsungan alat transportasi lain," ujarnya.
Evaluasi
terhadap BRT, menurut anggota Komisi C DPRD Bandar Lampung, Handrie
Kurniawan, rutin dilakukan. Dia berharap BRT yang didominasi pengusaha
dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dia juga
mengharapkan dengan keberadan konsorsium yang merupakan gabungan 37
perusahaan otobus itu memperkecil peluang monopoli dan kepentingan
individu.
"Meskipun
BRT Bandar Lampung memiliki murni pihak swasta, Pemkot tidak memiliki
saham dalam konsorsium, bukan berarti BRT dapat jalan semaunya. Sebagai
kontrol sosial kami akan mengevaluasi perjalanan BRT secara rutin," kata
Hendrie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar